Halo kawan kawan,
Mari kita bahas persoalan berikut ini
Soal:
Jelaskan mengapa Membayar Zakat itu hukumnya Wajib!
Jawaban:
Karena telah di sebutkan dalam Al-Qur’an pada surat Al-Baqarah ayat 267 bahwa zakat itu wajib.
Penjelasan:
Allah SWT berfirman dalam Q.S At-Taubah ayat 103:
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Zakat hukumnya wajib karena perintah Allah(diwajibkan oleh Allah swt bagi kaum muslimin). Selain itu juga merupakan rukun Islam.
Semoga jawaban atau penjelasan diatas dapat membantu kawan kawan ya. apabila ada pertanyaan silakan berkomentar dibawah ini.
Salam sukses selalu